Definisi tentang humor telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Namun jika definisi-definisi tersebut dicermati, pada prinsipnya tidak jauh berbeda atau memiliki hakikat yang sama.
Apte (dalam Rustono 1997:20) memberi batasa humor yaitu segala bentuk rangsangan baik verbal maupun nonverbal yang berpotensi memancing senyum dan tawa penikmatnya. Wijana (2004:1) menulis bahwa humor adalah rangsangan dan, atau visual yang secara spontan dimaksudkan dapat memancing senyum dan tawa pendengar atau orang yang melihatnya.
Humor merupakan bahasa canda yang mampu bersatu dengan lawan bicaranya di mana saja dalam saat yang tepat membuat suasana menjadi cair dan tidak tegang. Dalam ranah medis, kata humor dimaknai lebih khusus yaitu cairan dalam tubuh. Dominasi salah satu cairan dalam tubuh manusia menyebabkan ketidakseimbangan dan penyimpangan dari situasi normal, dan gelak tawa adalah efeknya. Orang yang memiliki kelebihan humor akan menjadi seorang yang humoristik dan sering menjadi objek tertawaan.
Rustono (1997:3) mengungkapkan humor yaitu segala bentuk rangsangan baik verbal maupun nonverbal yang berpotensi mamncing senyum dan tawa bagi penikmatnya. Rangsangan itu merupakan segala bentuk tingkah laku manusia yang menimbulkan rasa gembira, geli, atau lucu di pihak pendengar, penonton, dan pembaca. Tersenyum dan tertawa adalah indikator yang paling jelas bagi terjadinya penikmat humor, meskipun tidak semua aktivitas tertawa merupakan akibat penikmat humor.
Dari berbagai definisi humor di atas, dapat disimpulkan bahwa hakikat humor adalah segala bentuk rangsangan atau stimulus, baik verbal maupun nonverbal, yang berhubungan dengan hal yang lucu, ganjil, jenaka atau menggelikan.
Faktor yang menunjang terjadinya humor yaitu (1) Partisipan, (2) rangsangan, (3) pengalaman, (4) psikis, (5) situasi dan (6) sosial budaya (Raskin dalam Rustono 2000:38). Humor membutuhkan pembicara atau penulis dan umumnya lebih dari satu pendengar atau pembaca sebagai partisipan. Rangsangan atau stimulus dapat berupa ungkapan yang dibuat, situasi yang terjadi, atau situasi yang dirasakan. Faktor lain yang dapat digunakan untuk mencerna humor adalah pengalaman. Kekurangterjangkauan pengalaman pendengar atau pembaca oleh rangsangan humor pelaku memungkinkan humor itu tidak dapat dicerna dan menimbulkan kelucuan. Faktor psikisdapat menentukan sikap seseorang terhadap humor. Respon seseorang terhadap humor tergantung pada kondisi psikis seseorang pada saat menerima humor. Jika orang tersebut sedang dalam keadaan tertekan, tiak mau diganggu, atau sedang dalam keadaan tidak ingin bercanda, humor yang disampaikan dapat menjadi tidak lucu bagi orang tersebut. Situasi atau keadaan juga merupakan faktor penunjang. Situasi yang tepat menyebabkan humor tesebut berhasil. Kesamaan budaya yang ada dalam rangsangan humor antara pelaku dan pendengarnya merupakan lahan subur bagi terciptanya humor.
Wijana (2004:20) mengemukakan konsep pencipta humor. Ada tiga teori utama, yaitu teori ketidaksejajaran, teori pertentangan, dan teori pembebasan. Teori ketidaksejajaran mengemukakan bahwa humor secara tidak kongruen menyatukan dua makna atau penafsiran yang berbeda ke dalam suatu objek yang kompleks. Menurut wilson (1970:11) ide-ide yang tidak kongruen itu dapat disatukan dengan bunyi yang sama. Seperti wacana di bawah ini:
A : “Masak Peru ibu kotanya Lima, banyak amat?”
B : “Bukan jumlahnya...tapi namanya!”
Wacana di atas menggabungkan dua konsep yang satu sama lain berbeda dengan kata yang secara kebetulan memiliki bunyi yang sama, yaitu Lima.
Sesuatu yang tidak sejajar menurut paham ketidaksejajaran, oleh penganut paham pertentangan dipandang sebagai fenomena yang bertentangan. Misalnya pertentangan antara hal yang sama dengan yang tidak sama:
A : “Kenalkan pak, ini Bung Joni pacarku sopir traktor”
B : “Aduuuh... tadi hampir copot jantungku. Ada traktor datang saya kira mau nggususr rumah kita.”
Dalam wacana di atas terdapat kontradiksi perasaan tertekan dan gembira karena kedatangan Bung Joni (calon menantu) yang semula sang bapak mengira akan menggusur tempat tinggalnya.
Ketidaksejajaran atau pertentangan di dalam wacana humor dikreasikan untuk melepaskan khalayah pembaca dari keadaan penuh tekanan. Terlepasnya pembaca dari tekanan tentu saja terlebih dahulu diawali dengan ditemukannya kaidah kognitif ketidak sejajaran atau pertentangan humor yang bersangkutan.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa humor timbul akibat adanya rangsangan atau stimulus baik verbal maupun nonverbal yang ditunjang oleh beberapa faktor seperti adanya partisipan, pengalaman, situasi yang tepat, adanya konflik, ketidak selarasan, dan sebagainya. Humor dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan tergantung pada kreativitas dan cita rasa kreatornya. Efeknya humor dapat membuat orang tersenyum, tertawa, bahkan tergelitik.
Apte (dalam Rustono 1997:20) memberi batasa humor yaitu segala bentuk rangsangan baik verbal maupun nonverbal yang berpotensi memancing senyum dan tawa penikmatnya. Wijana (2004:1) menulis bahwa humor adalah rangsangan dan, atau visual yang secara spontan dimaksudkan dapat memancing senyum dan tawa pendengar atau orang yang melihatnya.
Humor merupakan bahasa canda yang mampu bersatu dengan lawan bicaranya di mana saja dalam saat yang tepat membuat suasana menjadi cair dan tidak tegang. Dalam ranah medis, kata humor dimaknai lebih khusus yaitu cairan dalam tubuh. Dominasi salah satu cairan dalam tubuh manusia menyebabkan ketidakseimbangan dan penyimpangan dari situasi normal, dan gelak tawa adalah efeknya. Orang yang memiliki kelebihan humor akan menjadi seorang yang humoristik dan sering menjadi objek tertawaan.
Rustono (1997:3) mengungkapkan humor yaitu segala bentuk rangsangan baik verbal maupun nonverbal yang berpotensi mamncing senyum dan tawa bagi penikmatnya. Rangsangan itu merupakan segala bentuk tingkah laku manusia yang menimbulkan rasa gembira, geli, atau lucu di pihak pendengar, penonton, dan pembaca. Tersenyum dan tertawa adalah indikator yang paling jelas bagi terjadinya penikmat humor, meskipun tidak semua aktivitas tertawa merupakan akibat penikmat humor.
Dari berbagai definisi humor di atas, dapat disimpulkan bahwa hakikat humor adalah segala bentuk rangsangan atau stimulus, baik verbal maupun nonverbal, yang berhubungan dengan hal yang lucu, ganjil, jenaka atau menggelikan.
Faktor yang menunjang terjadinya humor yaitu (1) Partisipan, (2) rangsangan, (3) pengalaman, (4) psikis, (5) situasi dan (6) sosial budaya (Raskin dalam Rustono 2000:38). Humor membutuhkan pembicara atau penulis dan umumnya lebih dari satu pendengar atau pembaca sebagai partisipan. Rangsangan atau stimulus dapat berupa ungkapan yang dibuat, situasi yang terjadi, atau situasi yang dirasakan. Faktor lain yang dapat digunakan untuk mencerna humor adalah pengalaman. Kekurangterjangkauan pengalaman pendengar atau pembaca oleh rangsangan humor pelaku memungkinkan humor itu tidak dapat dicerna dan menimbulkan kelucuan. Faktor psikisdapat menentukan sikap seseorang terhadap humor. Respon seseorang terhadap humor tergantung pada kondisi psikis seseorang pada saat menerima humor. Jika orang tersebut sedang dalam keadaan tertekan, tiak mau diganggu, atau sedang dalam keadaan tidak ingin bercanda, humor yang disampaikan dapat menjadi tidak lucu bagi orang tersebut. Situasi atau keadaan juga merupakan faktor penunjang. Situasi yang tepat menyebabkan humor tesebut berhasil. Kesamaan budaya yang ada dalam rangsangan humor antara pelaku dan pendengarnya merupakan lahan subur bagi terciptanya humor.
Wijana (2004:20) mengemukakan konsep pencipta humor. Ada tiga teori utama, yaitu teori ketidaksejajaran, teori pertentangan, dan teori pembebasan. Teori ketidaksejajaran mengemukakan bahwa humor secara tidak kongruen menyatukan dua makna atau penafsiran yang berbeda ke dalam suatu objek yang kompleks. Menurut wilson (1970:11) ide-ide yang tidak kongruen itu dapat disatukan dengan bunyi yang sama. Seperti wacana di bawah ini:
A : “Masak Peru ibu kotanya Lima, banyak amat?”
B : “Bukan jumlahnya...tapi namanya!”
Wacana di atas menggabungkan dua konsep yang satu sama lain berbeda dengan kata yang secara kebetulan memiliki bunyi yang sama, yaitu Lima.
Sesuatu yang tidak sejajar menurut paham ketidaksejajaran, oleh penganut paham pertentangan dipandang sebagai fenomena yang bertentangan. Misalnya pertentangan antara hal yang sama dengan yang tidak sama:
A : “Kenalkan pak, ini Bung Joni pacarku sopir traktor”
B : “Aduuuh... tadi hampir copot jantungku. Ada traktor datang saya kira mau nggususr rumah kita.”
Dalam wacana di atas terdapat kontradiksi perasaan tertekan dan gembira karena kedatangan Bung Joni (calon menantu) yang semula sang bapak mengira akan menggusur tempat tinggalnya.
Ketidaksejajaran atau pertentangan di dalam wacana humor dikreasikan untuk melepaskan khalayah pembaca dari keadaan penuh tekanan. Terlepasnya pembaca dari tekanan tentu saja terlebih dahulu diawali dengan ditemukannya kaidah kognitif ketidak sejajaran atau pertentangan humor yang bersangkutan.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa humor timbul akibat adanya rangsangan atau stimulus baik verbal maupun nonverbal yang ditunjang oleh beberapa faktor seperti adanya partisipan, pengalaman, situasi yang tepat, adanya konflik, ketidak selarasan, dan sebagainya. Humor dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan tergantung pada kreativitas dan cita rasa kreatornya. Efeknya humor dapat membuat orang tersenyum, tertawa, bahkan tergelitik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar